Jadi Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay, Bareskrim Periksa 7 Orang

Putraindonews.com – Jakarta | Sebanyak 7 orang yang diduga menjadi korban penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay menjalani pemeriksaan Penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5).

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.

BACA JUGA :   Todung: Gugatan Ganjar-Mahfud ke MK Bukan Soal Kalah Menang di Pilpres

“Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp32 juta menjadi Rp183 juta,” ungkap Zainul.

Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.

BACA JUGA :   Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono Naik Tahap Penyidikan

Adapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban.

“Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang,” ucap dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!