Kajati Bali Dorong Penegakan Hukum Kolaboratif

Putraimdonews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana menyampaikan perihal pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum.

Menurutnya, wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (12/2/24).

Menurutnya, konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

BACA JUGA :   Kasus PT Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka

Dikatakan, sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan.

“Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.,” ujarnya.

Dalam konteks penindakan, kata dia, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

BACA JUGA :   Cegah Kekerasan Seksual, Save The Children Gelar Pameran Edukasi Aksi Anak dan Orang Muda Sumba Barat

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!