Pengamat Berikan Pandangan Seputar Keberhasilan Pemerintah Selenggarakan Pilkada

Putraindonews.com, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah menilai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dikarenakan pemerintah, terutama aparat penegak hukum, lebih sigap mencegah terjadinya gesekan.

“Koordinasi aparat dengan masyarakat, ormas keagamaan dan kesukuan berjalan baik,” kata Trubus dilansir dari Antara, Jumat (29/11).

Menurut dia, selain pemerintah telah sigap mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung atau warga, momen pilkada serentak yang berdekatan dengan Pemilu 2024 lalu juga menjadi salah satu faktor pendukung pemilihan kepala daerah berlangsung kondusif.

BACA JUGA :   KPK Pelajari Asal-Usul Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil

Karena itu, kata Trubus, masyarakat menganggap bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik sehingga Pilkada 2024 pun tidak terlalu gaduh kecuali di Papua.

Ia mengatakan bahwa pilkada serentak juga membuat fokus masyarakat terpecah di daerahnya masing-masing.
“Kalau dari kebijakan publik, pelaksanaan pilkada ini berdekatan dengan pilpres, dan masyarakat sudah sudah dewasa dalam berdemokrasi,” tuturnya.

Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.

BACA JUGA :   Tom Lembong Dicecar Pertanyaan Soal Impor Gula

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!