Polisi Ringkus Dukun yang Diduga Cabuli Siswi di Pagedangan Tangsel

Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil meringkus dukun cabul berinisial S alias MO, pelaku pencabulan terhadap seorang siswi di Pagedangan.

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih menerangkan, penangkapan itu terjadi pada Jumat malam 23 Juni 2023.

“Pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tangsel,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

BACA JUGA :   Diretas Sejak Selasa Siang, Akun Media Sosial Mahfud Md Belum Pulih

Galih menjelaskan, tersangka saat ini masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam.

“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Tangsel,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi berusia 16 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang paranormal atau dukun berinisial SN, yang terjadi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Korban diketahui diajak mandi kembang agar tidak diguna-guna oleh terduga pelaku berinisial SN tersebut.

BACA JUGA :   Berantas Korupsi Selama Ramadhan, KMN Akui Komitmen KPK

Hal itu dibenarkan oleh, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.

Syukron menjelaskan, aksi dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi setelah tante korban dimandikan air kembang oleh paranormal SN karena kena guna-guna.

Lalu terduga pelaku menyebut bahwa korban juga kena guna-guna sehingga harus dimandikan juga dengan air kembang.

“Saat proses mandi kembang inilah korban diduga dicabuli oleh dukun cabul tersebut,” ujarnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!