Politikus PDIP Minta Pemeriksaan 9 Hakim Konstitusi Digelar Terbuka

Putraindonews.com – Jakarta | Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengharapkan supaya pemeriksaan sembilan orang hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pemilu oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digelar secara terbuka.

“Kalau saya mendukung itu dibuka saja pemeriksaannya,” kata Masinton di Jakarta, Minggu (29/10/23).

Masinton meyakini bahwa siapa pun yang melanggar etika dan norma-norma yang telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA :   Sudah Putus, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Soal Utang

Atas dasar prinsip-prinsip hukum dan keadilan, tindakan melanggar aturan tersebut harus ditangani secara tegas dan adil, demi menjaga integritas dan stabilitas sistem hukum dan pemerintahan.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup perihal pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya tertutup,” kata Jimly ditemui usai rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10).

BACA JUGA :   Pengawas Pariwisata Kalsel Diminta Cegah Pungli di Sejumlah Objek Wisata

Jimly mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan hakim konstitusi. Senin (30/10), kata dia, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” papar Jimly. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!