Sudah Putus, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Soal Utang

Putraindonews.com – Aktris sekaligus pengusaha Wulan Guritno kini tengah menjadi perbincangan usai dirinya mengajukan gugatan perdata atas mantan kekasih, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, perihal dana talangan untuk renovasi rumah.

Dilansir dari pemberitaan detikHot pada Selasa (27/2/24), gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu mencantumkan biaya sebesar Rp396.150.000 sebagai dana talangan Wulan kepada Sabda Ahessa.

“Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” bunyi gugatan Wulan.

BACA JUGA :   Proses Hukum Bayi Tertukar di Bogor Dipastikan Berlanjut

“Menyatakan bahwa Tergugat telah menerima dana talangan sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) dari Penggugat,” lanjut gugatan itu.

Gugatan itu pun telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Sabda Ahessa terdaftar sebagai tergugat.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto juga telah mengonfirmasi gugatan yang diajukan Wulan kepada Sabda tersebut.

BACA JUGA :   Gelar Perkara Perdana Pileg Mulai DIlaksanakan Hari Ini

Dalam gugatan, Wulan Guritno mengajukan beberapa tuntutan. Salah satu tuntutan itu meminta Sabda Ahessa sebagai tergugat untuk mengembalikan dana talangan terkait rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno sempat menjalin kasih pada 2022. Hubungan Sabda dengan Wulan Guritno menjadi sorotan lantaran keduanya terpaut usia yang cukup jauh, sekitar 15 tahun.

Wulan dan Sabda pun tampak suportif terkait karier dan kehidupan satu sama lain. Hubungan keduanya bahkan disebut sudah mengantongi restu dari orang tua Sabda Ahessa. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!