Prihal Korupsi & TPPU BTS 4G Kominfo, Pimpinan Cabang Bank BNI BSD dan Lainnya Diperiksa Kejagung

.com – | melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA :   Hotman Paris Dilarikan ke RS di Tengah Persidangan

“Kelima orang saksi tersebut antara lain, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, dan AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Sejahtera,” ungkapnya Senin (10/7).

Saksi berikutnya yakni, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai.

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kata Ketut.

BACA JUGA :   KPK Sebut Hasto Belum Ditahan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!