BKKBN Sebut Pelarangan Pernikahan Anak Cegah Stunting

Putraindonews.com – Bandarlampung | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut adanya pelarangan pernikahan anak dapat mencegah terjadinya stunting pada anak.

“Stunting ini tidak bisa hanya dilakukan satu sisi saja melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir,” ujar Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardhani, saat rapat koordinasi stunting di Bandarlampung, Senin (10/7).

Pihaknya mengatakan salah satu cara untuk mencegah stunting sejak dini yaitu dengan mencegah adanya pernikahan anak.

BACA JUGA :   Atasi Over Kapasitas, Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

“Perkawinan anak ini jadi prioritas kita semua, dan ini harus dihentikan, sebab dengan pelarangan pernikahan dini tersebut dapat mencegah lahirnya generasi yang berpotensi mengalami stunting,” ujarnya.

Dia menjelaskan pernikahan dini dinilai akan berpotensi menghasilkan anak sunting akibat beberapa hal seperti tidak tercukupinya kebutuhan gizi anak akibat finansial pasangan muda yang belum stabil, dan belum ada kesiapan dari ibu muda dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sebab masih dalam masa pertumbuhan serta secara psikologis belum siap.

BACA JUGA :   APINDO TANGSEL ; Dunia Usaha Sambut Walikota Baru H. Benyamin Davnie

“Agar strategi pencegahan stunting bisa lebih cepat, serta terukur akan lebih baik melakukan upaya preventif dengan mencegah perkawinan dini agar tidak terus lahir anak dengan kondisi stunting dari ibu yang usianya terlalu muda,” ucapnya.

Menurut dia, hampir separuh kasus perkawinan anak akan menghasilkan anak yang mengalami kondisi stunting, sehingga sosialisasi untuk mencegah perkawinan dini akan terus dilakukan hingga desa. Red/Abi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!