Putraindonews.com – Bukittinggi | Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, membekuk pelaku pembobol Bank Mandiri. Pelaku sebelumnya telah mencuri beberapa aset kantor Bank Mandiri.
“Jajaran Opsnal dan Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi dibawah pimpinan Kanit Pidum Iptu Herwin melakukan penangkapan setelah tiga jam setelah kejadian,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal di Bukittinggi, Senin (10/4).
Ia mengatakan pembobolan Bank itu terjadi pada Minggu (9/4) pukul 13.30 WIB yang dilakukan seorang diri oleh tersangka inisial FM (29).
“Pelaku FM ini ditangkap di Jalan Pemuda Kelurahan Puhun Tembok, Mandiangin Koto Salayan Kota Bukittinggi tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tukasnya.
Dalam aksi itu, pelaku beraksi saat suasana sepi di pagi Ramadan. Pelaku FM membawa barang elektronik berharga dari Bank Mandiri.
“Barang bukti berupa empat unit layar monitor komputer, tiga unit laptop, satu unit DVR Bosch penyimpan data CCTV, dan satu unit hardisk,” terangnya.
Menurutnya, dengan laporan dan informasi masyarakat, dengan cepat selang tiga jam setelah kejadian, jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi langsung terjun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Dari pelaku FM kemudian dilakukan pengembangan. Disita satu unit telepon genggam dan satu unit mobil,” tandasnya.
Akibat kejadian ini pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi mengalami kerugian sekitar Rp105 juta.
Selanjutnya pelaku FM bersama semua barang yang diambilnya dan alat yang dipakai langsung dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi untuk dilakukan proses hukum.
“Kepada pelaku FM dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama lima tahun,” tegasnya. Red