Kerjasama Penanganan Tindak Pidana Siber, JAM PIDUM Terima Audiensi US Department Of Justice

***

Putraindonews.com – Jakarta | Bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Yudi Handono, S.H., M.H. yang juga selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan Perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara serta Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung menerima audiensi dari U.S. Department Of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, And Training (USDOJ OPDAT) yang dihadiri oleh Penasihat Hukum Tetap Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia, Rabu 6/7/22.

BACA JUGA :   Tepis Isu Tidak Diakui, Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency). Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas para Jaksa di seluruh Indonesia.

“Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar JAM-Pidum Fadil Zumhana.

BACA JUGA :   Soal Penanganan Virus Corona, Menkes: Antisipasi Telah Disiapkan 21 Kapsul Isolasi di 19 Daerah

Selanjutnya, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RUI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 (tujuh belas) tahun, khususnya dalam peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Pertemuan tersebut dihadiri Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman S.H., Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Br Sembiring, S.H., M.H., Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, S.H., M.H, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!