Tampar Gelar Unjuk Rasa di Kedubes Jepang Soal Pembuangan Limbah Nuklir ke Samudra Pasifik

Putraindonews.com – Jakarta | Kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti-Racun (Tampar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada Senin (15/1).

Mereka memprotes langkah negara Matahari Terbit itu membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak ke Samudra Pasifik.

“Kami memperingatkan pemerintah Jepang untuk menghentikan pembuangan air limbah terkontaminasi nuklir yang berdampak buruk bagi air dan biota laut di Samudra Pasifik, termasuk ikan-ikan yang bermigrasi ke Indonesia, seperti ikan tuna sirip kuning,” kata salah seorang anggota Tampar Julius Ibrani.

BACA JUGA :   Paviliun Indonesia Ulas Mendalam Penurunan Gas Rumah Kaca di COP28 Dubai

Pembuangan air terkontaminasi nuklir ini jelas melanggar hukum Indonesia maupun hukum internasional karena Jepang tidak berkonsultasi dengan negara-negara yang terkena dampak arus Samudra Pasifik, termasuk Indonesia, sebelum melaksanakan pembuangan tersebut, kata Julius Ibrani yang juga ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu.

Anggota Tampar lainnya, Marthin Hadiwinata, yang juga merupakan koordinator nasional di lembaga swadaya masyarakat Maritime Ecology, menambahkan bahwa kelompok-kelompok sipil Indonesia mendesak pemerintah Jepang untuk menghentikan pembuangan air limbah nuklir ke laut dan memeriksa dampak lingkungan dari pembuangan tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA :   Tujuh Negara Sudah Dipastikan Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U23

Mereka mendesak Jepang untuk melarang ekspor produk makanan lautnya ke Indonesia serta mengumumkan nama-nama restoran, baik di Jepang maupun di Indonesia, yang menyediakan makanan laut yang terdampak pembuangan air limbah terkontaminasi nuklir tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!