AKSI KNPI MALUT, 6 POIN MEMBERSIH RSUD CHASAN BOESOERIE

Masa Aksi KNPI Iky Sukardi Husen Hering bersama Ketua Ombusdman perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali

Putraindonews.com, Kota Ternate – Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Maluku Utara yang di bawah kepemimpinan Iky Sukardi Husen, melakukan aksi demonstrasi terkait masalah Rumah Sakit Umum Daerah Maluku Utara (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate di beberapa Insitusi tinggi Maluku Utara, puluhan massa melakukan aksi dengan 1 buah teruk dilengkapi dengan saund system serta kendaraan roda 2 mendatangi kantor perwakilan Ombusdman Malut, Polda Malut serta Istanah Gubernur Maluku Utara yang berlokasih di Kel. Kalumpang Kec. Ternate Tengah, Rabu, (28/12) Pagi tadi.

Kata Tokoh muda Maluku Utara yang biasa disapa akrab, Bung Iky, Terkait Aksi Demontrasi dan atau pembikotan pelayanan dari tenaga Medis serta Dokter RSUD Chasan Boesoerie kemarin, kami KNPI Malut menilai bahwa ada pihak-pihak tertentu dengan sengaja untuk melakukan aksi tersebut, dan proses aksi penuntutan terhadap penyelesaian Hak-hak Tenaga Medis yang saat ini telah diselesaikan atau dituntaskan oleh Pemerintah Maluku Utara, maka KNPI  menghimbau dan mendesak semua perawat dan para medis untuk melaksanakan kewajiban sebagai tenaga medis dan tidak meninggalkan atau melalaikan pelayanan kesehatan, karena dapat mengakibatkan korban terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :   Jamkrindo Yakin Bisa Kejar Target Laba Tahun Ini

“Persolan Aksi mogok pelayanan Medis dan Dokter RSUD beberapa hari kemarin, untuk itu kami KNPI Maluku Utara dibawah kepemimpinan Iky Sukardi Husen menyatakan sikap Kepada: 1. Ombusdman Maluku Utara melakukan investigasi mengenai dugaan pungli yang terjadi di RSUD, 2. Tim Saber Pungli Maluku Utara agar bisa membuka kepada public terkait dugaan pungli RSUD, 3. Kapolda Maluku Utara segera usut tuntas aksi mogok tenaga medis RSUD Ternate, 4. KNPI mendukung kebijakan Gubernur Maluku Utara membentuk Tim Audit masalah RSUD, 5. Mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara agar secara aktif mengawasi proses penyelesaian masalah di RSUD, 6. Apabila resolusi ini tidak diindakan, maka KNPI Malut akan melayangkan gugatan hokum terhadap pihak-pihak yang mengganggu atau mengabaikan pelayanan kesehatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate”.

Selain itu Ketua Ombusdman perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali, SE. menyambut baik Masa Aksi KNPI Maluku Utara saat mendatangi Kantor Ombusdman Perwakilan Malut, menurut Ombusdman, masalah ini berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta kewenanganya sebagai lembaga pengawas pelayanan public, kami tidak akan tinggal diam, artinya kondisi pelayanan RSUD menjadi salah satu pokok perhatian Ombusdman.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Sumut: Pesona Ramadan Berdayakan Ekonomi Kerakyatan

Kata Sofyan Ali, Menyangkut dengan aksi mogok kerja atau mogok pelayan yang dilakukan oleh tenaga-tenaga medis RSUD sangat disesalkan oleh Ombusdman dan selanjutnya kami akan memasukan masalah ini sebagai salah satu agenda Ombudsman untuk menindaklanjuti, kita menilai bahwa harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di Rumah Sakit, menghentikan pelayanan masyarakat itu salah satu tindakan yang tidak di benarkan baik berdasarkan UU Kesehatan, kode etik kedokteran maupun tata kelola pemerintahan, sehingga kita melakukan investigasi dan kalarifikasi dari pihak-pihak terkait pada saatnya kita akan rekomendasi siapa yang bertanggung jawab, Tegasnya.

Lanjut Sofyan, Jika pihak rumah sakit dalam hal ini medis dan dokter melakukan demo atau aksi yang lain menyuarakan aspirasi itu sah-sah saja karena di atur dalam UU, tetapi yang tidak dibenarkan menghentikan pelayanan, karena akan merugikan masyarakat sihingga inilah yang disadari bersama, sehingga Ombusdman memandang masalah ini secara netral untuk mendalami tampa ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun atau intervensi siapa pun karena bagi kami ada masalah Mala Adimistrasi oleh Rumah sakit yakni mengabaikan kewajibannya tidak memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tegasnya (Sul)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!