Amin Rais Hampir Nangis, KPU Berikan Waktu Partai Umat Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

***

Putraindonews.com – Jakarta | Beredar kabar Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amin Rais hampir menitikkan air mata setelah partai besutannya dinyatakan gagal lolos oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, suasana kebatinan tokoh reformasi itu kini mulai membaik usai KPU-Bawaslu memberikan kesempatan kedua kalinya untuk memenuhi persyaratan verifikasi faktual sebagai parpol peserta pemilu 2024 mendatang.

Titik terang itu dicapai usai dilakukan mediasi antara antara Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu.

BACA JUGA :   Jumlah Orang Bekerja Naik 2,50 Juta, Kepala BPS: Dari 100 Angkatan Kerja Terdapat 5 Penganggur

“Jadi alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” tutur Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi acara jumpa pers digelar virtual, Selasa (20/12).

Menurut Ridho, Partai Ummat rencananya akan memenuhi 75 persen syarat minimal di 5 kabupaten/kota wilayah NTT dan 75% di Sulut minimal 10 kabupaten/kota.

BACA JUGA :   HARI RADIO KE-76, Rusdin Tompo Terima Penghargaan dari RRI Makassar

Dengan diberikannya kesempatan kedua ini membuat menantu Amin Rais merasa berterima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU.

Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair.

“Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!