Banjir Rendam Tujuh Kelurahan Kabupaten Serang, Dua Rumah Rusak Berat

***

Putraindonews.com – Jakarta | Banjir merendam tujuh kelurahan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang disebabkan hujan dengan intensitas tinggi pada Rabu (27/4) pukul 18.30 waktu setempat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang melakukan asesmen dan melaporkan sebanyak dua rumah rusak berat akibat peristiwa ini. Adapun banjir dengan tinggi muka air 20 sampai 70 sentimeter tersebut turut merendam 48 rumah warga.

Tujuh kelurahan terdampak banjir yang terdapat di dua kecamatan antara lain Kelurahan Banjar Sari, Serang, Lontar Baru, Cimuncang dan Kaligandu di Kecamatan Cipocok Jaya. Sedangkan di Kecamatan Taktakan meliputi Kelurahan Sepang dan Drangong.

BACA JUGA :   389 WISATAWAN MASIH DI ATAS SAAT GUNUNG BARUJARI MELETUS, STATUS DINAIKKAN WASPADA

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini per 30 April sampai 1 Mei 2022 terkait waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kota Serang, Kab. Serang bagian Tengah dan Selatan, Kab. Pandeglang bagian Utara dan Barat, Kab. Lebak bagian Utara, Tengah dan Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kajian inaRisk menunjukan Kabupaten Serang memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 28 kecamatan.

BACA JUGA :   DPP IMO-INDONESIA : SUDAH SAATNYA PERS JADI BAGIAN DARI INDUSTRI FILM

Untuk itu BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Jika terjadi hujan lebat lebih dari satu jam dan peningkatan debit air, perangkat daerah dan masyarakat dapat melakukan pemadaman listrik, mengamankan barang berharga di rumah dan evakuasi ke tempat yang lebih aman.

Terlebih bagi warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2022, diharapkan untuk waspada terhadap potensi bencana yang ada disekitarnya dengan memeriksa potensi bahaya bencana melalui laman inaRisk dan prakiraan cuaca melalui website BMKG. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!