PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTAÂ | Sabtu 29 Desember 2018. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek penyediaan air minum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 20 orang.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga akan terjadi transaksi pemberian uang kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” ujar Laode melalui keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018) malam.
Menurut Laode, Selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.
“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” kata Laode.
“Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” pungkasnya.
Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku mendapatkan kabar soal ini saat baru saja turun dari pesawat.
Mendengarkan kabar tersebut, Basuki langsung menghubungi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR. Basuki mengaku kaget sekaligus sedih terhadap kejadian ini.
“Hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat menyedihkan hati kami, mengagetkan kami. Kami sudah diamanahi melaksanakan pembangunan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata ada anggota kami yang melakukan itu,” kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat malam. (**)