Berkat Hukum Humanis, Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award

Putraindonews.com – Jakarta | Bertempat di Gedung SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung menerima penghargaan ‘Merdeka Award’ dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

BACA JUGA :   Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Kakanwil Bersama Insan Pengayoman Jateng Donor Darah

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” kata Ketut, Rabu (30/8).

Ia melanjutkan, program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Kapuspenkum.

BACA JUGA :   OKNUM HAKIM DAN PANITERA PN SUNGAILIAT, DILAPORKAN LANGGAR KODE ETIK

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!