BNPB Berikan Bantuan Hibah Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Di Sulawesi Tengah

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | BNPB mengundang 4 pimpinan daerah yaitu Walikota Palu, Bupati Sigi, Donggala dan Parigi Moutong untuk melakukan penandatanganan perjanjian hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah. Pada hari ini selasa (8/10), di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Lt.15, Jakarta.

Sebelum Penandatanganan ini dilaksanakan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai memberikan pengarahan bahwa, “Penandatanganan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI pada saat kunjungan lapangan (7/10) yang mengamanahkan untuk segera memberikan bantuan rehabilitasi dan rekosntruksi agar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membangun kembali dan BNPB akan mengawal betul setiap proses RR ini dengan baik”. Jelas Rifai.

BACA JUGA :   TERKAIT PENYAKIT YANG DIDERITA USTAZ MAAHER, Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Mengetahui

Bantuan hibah pascabencana Sulawesi Tengah ini BNPB telah menganggarkan sebesar Rp.1,9 Triliun untuk 85.763 unit dengan rincian Kota Palu Rp.820.653.280.000, Kab. Sigi Rp.568.663.780.000, Kab. Donggala Rp.516.780.890.000 dan Kab. Parigi moutong Rp.66.361.850.000. Sebelumnya pada April 2019 BNPB telah menyalurkan dana hibah luar negeri sebesar Rp.235 Milyar untuk 4.522 unit rumah rusak berat yang dibangun di lokasi yang sama (insitu), yang tersebar di 4 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :   Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Selatan Banten

Setelah penandatanganan perjanjian hibah daerah ini dilaksanakan, penerima hibah yaitu pemerintah daerah harus melengkapi berkas-bekas administrasi dan mematuhi semua persyaratan yang diperlukan agar proses penyaluran dapat terlaksana dan tercapai 100%. Adapun mekanisme pengelolaan hibah ini menggunakan mekanisme APBD dan pemanfaatannya selama 12 bulan terhitung sejak dana diterima di rekening kas umum.

Hadir dalam Penandatanganan ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Walikota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Bupati Parigi Moutong, Sestama BNPB, Irtama, dan para Deputi BNPB, Kepala Pelaksana BNPB Prov./Kab/Kota, Pejabat dan staff di Lingkungan BNPB.

( PMT )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!