***
Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023, untuk kategori Penerapan Layanan SPBE yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menerima langsung penghargaan tersebut di Grand Ballroom, Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Bagi KPK, penghargaan ini merupakan buah dari hasil kerja keras seluruh insan komisi dalam menjalankan SPBE sebagai bentuk pemerintahan yang terbuka, partisipastif, inovatif dan akuntabel.
Di saat yang sama upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Penerapan SPBE di KPK juga sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dimana, keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh pihak merupakan senjata utama untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan berbasis digital, semua pihak bisa berperan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Adapun penerapan SPBE yang dimiliki oleh KPK mencakup penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Perencanaan Stratgeis SPBE, Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), aspek Layanan Administrasi Pemerintahan dan Aspek Layanan Publik. Hal ini diperkuat dengan Perpim KPK No. 7 Tahun 2021 tentang SPBE. Red/HS
***