Dampingi Presiden, Menteri Kominfo RI Johhy G Plate Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung

***

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2) hari ini.

Jhony beralasan tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

“Pada pagi hari ini, saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP, untuk diperiksa pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

BACA JUGA :   Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah

Jhonny beralasan menemani Presiden Jokowi dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, Jhonny beralasan akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Ketut, Jhonny bersedia datang ke Gedung Bundar pada Senin (13/2). Kejagung pun akan melayangkan surat panggilan kedua kepada anak buah Surya Paloh itu untuk yang kedua kalinya. “Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023,” ungkap Ketut. Red/HS

BACA JUGA :   Menko PMK Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al-Bayan

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!