Di Balik Pesta Sabu PNS Malut Ditemukan Senpi dan Samurai

 

Bahan BUKTI 2 PNS Maluku Utara

Putraindonews.com.Kota Ternate – Petugas Satuan Narkoba Polres Ternate meringkus 2 oknum PNS Maluku Utara, saat berpesta sabu di kamar kontrakan, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kepala Satuan Narkoba Polres Ternate AKP Zainal A Syah mengatakan kedua pengguna barang haram golongan satu itu ditangkap sesuai informasi masyarakat. Mereka adalah FB alias Enal (33) dan FJ alias Fani (24).

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bong sabu, 1 sachet kecil sabu, 1 pipet kaca, 3 buah macis, 1 buah gunting kecil, dan 1 buah sedotan.

BACA JUGA :   Respon Reaksi Publik, Menko Polhukam Pastikan Kasus Indosurya Tidak Dihentikan Kejaksaan

“Keduanya diringkus saat berada dalam kamar kos di lingkungan Jati. Penangkapan itu Kamis, 26 Januari 2017,” kata Zainal, kepada awak media, Senin (30/1/2017).

Senpi laras panjang rakitan dan Senjata tajam (samurai) yang diamankan Polres Ternate.

Zainal mengemukakan dari hasil pengembangan keduanya, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah MS alias Ale (43) di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

“Di rumah Ale ditemukan 1 bong,” sambungnya. Namun Ale kemudian dites urine, hasilnya negatif tidak menggunakan Narkoba. Sedangkan Enal dan Fani positif gunakan narkoba.

BACA JUGA :   MENHAN PRABOWO Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Kerajaan Denmark Untuk Indonesia

Masih di rumah Ale, kata AKP Zainal, petugas satuan Narkoba juga menemukan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, sebilah Samurai dan 3 keris.

“Untuk saat ini Ale sudah diserahkan ke Reserse. Ale merupakan residivis kasus pengroyokan di Gamalama. Sementara senpi dan sajam sesuai arahan pak Kapolres, kita serahkan ke Intelejen untuk pendalaman,” Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Zainal A Syah memungkasi, *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!