DIAWASI PROPAM, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Dilakukan Profesional

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional”.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA :   Punya Sejarah Panjang, Wapres: Indonesia dan Afrika Terus Bekerja Sama

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Argo.

Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. “Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.

BACA JUGA :   Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Status Desa

Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. “Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” tutupnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!