Dipersulit Urus Surat Izin, Pemred Media Online Ngamuk Di Hadapan Irwasda Polda Gorontalo

PUTRAINDONEWS.COM – GORONTALO | Sekitar pukul 10:08 Wita, Selasa (23/7/2019) Pemimpin Redaksi salah satu Media Online—mediacerdasbangsa.com (MCB.Com) ngamuk di hadapan Irwasda Polda Gorontalo. Pasalnya, pengurusan izin keramaian kegiatan permainan anak yang akan di gelar di Mall Gorontalo terkesan dipersulit.

Adalah Meidy—Pemimpin Redaksi MCB.Com kesal atas sikap pihak kepolisian yang terkesan berbelit-belit. Bahkan tak tanggung-tanggung pihak kepolisian minta hingga belasan juta rupiah. Alasannya, untuk biaya pengamanan.

“Bayangkan pak, kami diminta Rp 2,5 juta hanya untuk rekomendasi pengurusan izin ke Polda. Belum lagi kami diminta Rp15 juta untuk biaya pengamanan,” terang Meidy kepada Irwasda Polda Gorontalo, Kombel Pol. Agus Supriyanto yang didampingi Direktur Kharisma Radio 90 FM, di Halaman Parkir Polda Gorontalo.

BACA JUGA :   Selenggarakan Pernikahan Impian di Mercure Serpong Alam Sutera

Meidy menerangkan, MCB.Com dan Kharisma Radio 90 FM merupakan media partner dari kegiatan tersebut. “Kita saja sebagai media dipersulit, apalagi cuma masyarakat biasa. Jika masih bergini sikap kepolisian, kapan negara ini akan berubah dan mengalami kemajuan,” ujarnya kesal.

Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Supriyanto mendengar keluhan tersebut, berjanji akan menindak lanjutinya. “Silahkan saja kegiatan itu dilaksanakan, biar saya yang akan menyelesaikan di internal,” ungkap Agus dengan lemah lembut sambil tersenyum.

Di sisi lain, Meidy juga menyoroti soal pungutan biaya pengurusan izin yang tidak diketahui besarannya. Padahal biaya pengurusan izin hanya sekedar membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nominalnya sudah ditentukan. Jika diluar dari ketentuan tersebut, maka sudah masuk pada ranah pungli.

BACA JUGA :   Tindak Tegas Pelaku Pelanggar Aturan Lalu Lintas.

Demikian halnya dengan syarat pengurusan izin keramaian. Menurut Meidy, telah diatur dalam Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat. Artinya kata Medy, jika prosedur telah dipenuhi, tak ada lagi hal yang sulit. “Kita kan melaksanakan kegiatan ini sesuai prosedur,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian seperti dilansir oleh berbagai media menginstruksikan, Polri menggerakkan Tim Saber Pungli di pusat maupun di daerah pada sektor pelayanan publik.

Tito mengancam akan menindak Kapolda dan kepolisian yang tidak menjalankan operasi pemberantasan Pungli. Tito meminta kepada semua Kapolda agar serius melakukan pemberantasan Pungli. “Ini perintah presiden, bukan saya,” tegas Tito. (TIM)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!