Dirjen Imigrasi Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data Paspor Viral

Putraindonews.com – Denpasar | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim memberikan klarifikasi terkait kasus kebocoran data paspor yang belakangan viral di media sosial.

Silmy menjelaskan bahwa kebcoroan data yang disebut terjadi pada awal bulan ini sebetulnya sudah lama, tepatnya di Januari 2022.

Silmy Karim menegaskan Imigrasi masih mendalami dan mengidentifikasi kasus tersebut, termasuk mengenai bagaimana data pemegang paspor bocor, dan pihak-pihak yang lalai sehingga data itu dapat diakses para peretas.

“Kejadiannya itu Januari 2022, kurang lebih kira-kira 1,5 tahun yang lalu. Kami sudah identifikasi, kemudian kami lagi kerja siapa yang kiranya ya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Jadi, kami sudah dapatkan waktunya, kami kejar lagi siapa, dan bagaimana prosesnya,” kata Silmy Karim saat ditemui di sela-sela menghadiri Imigrasi Festival (IMIFest) 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7).

BACA JUGA :   KETUA DPD RI ke Pelindo III ; Jangan Sampai Ketiga Kali Ya...

Dia menjelaskan tidak ada data imigrasi yang bocor. Data-data Imigrasi itu mencakup hasil rekam biometrik para pemegang paspor, dan data pendukung permohonan paspor.

“Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya ini tentu kami tingkatkan kewaspadaan,” kata Silmy Karim.

Dugaan data paspor bocor sempat viral di media sosial Twitter pada pekan pertama Juli 2023, terutama setelah adanya cuitan yang menyebut 34 juta data pemegang paspor bocor dan diperjualbelikan.

Data yang diyakini bocor itu di antaranya mencakup nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap pemegang paspor, jenis kelamin, dan tanggal lahir.

BACA JUGA :   Sambut HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Polres Sampang Gelar Donor Darah

Walaupun demikian, Imigrasi dalam siaran resminya menyampaikan data-data yang diduga bocor itu merupakan data teks yang mana struktur data itu saat ini tidak lagi digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan data paspor saat ini tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan database Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” kata Silmy Karim dalam siaran resmi Ditjen Imigrasi pada 9 Juli 2023. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!