Disetujui Dewan, Laksamana Yudo Margono Akhirnya Resmi Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika

***

Putraindonews.com – Jakarta | Babak baru pengangkatan Panglima TNI telah menemui titik final. Laksamana Yudo Margono akhirnya didapuk sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andhika Perkasa.

Penetapan Laksamana Yudi Margono sebagai Panglima TNI baru itu dilakukan setelah DPR secara resmi menyetujui usulan tersebut.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna DPR yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Agenda utama rapat membahas keputusan tingkat dua terkait pengesahan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

“Sekarang perkenankan kami, apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Teken PP tentang Perdagangan Perbatasan

Serentak, seluruh anggota peserta rapat pun memberikan jawaban kompak setuju. “Setuju,” sahut peserta rapat.

Diketahui, keputusan itu diambil setelah nama Yudo sebelumnya telah disetujui Komisi I DPR lewat uji kelayakan dan kepatutan pada Jumat (2/12) kemarin.

Semua fraksi menyetujui Yudo menggantikan Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

BACA JUGA :   UPAYA PENYELUNDUPAN, 324,3 Kg Shabu Berhasil Digagalkan BNN

Rapat paripurna pengesahan Yudo dihadiri total 356 dari 575 anggota dewan. Dengan rincian 21 hadir fisik dan 195 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 140 anggota menyatakan izin.

Rapat dipimpin oleh Puan didampingi empat wakil ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Nama Yudo selanjutnya akan kembali diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik sebelum masa pensiun Andika. Yudo akan menjadi Panglima hingga pensiun pada akhir 2023 mendatang. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!