Dokumen Tidak Lengkap, 9 Tenaga Kerja Indonesia Asal NTT Gagal Berangkat Ke Kalimantan

***

Putraindonews.com – NTT | Kepolisian Resort Manggarai Timur,Polda Nusa Tenggara Timur, berhasil menggagalkan keberangkatan 9 calon tenaga kerja ilegal asal Desa Rana Masak, Kecamatan Kota Komba Utara menuju Kalimantan Timur pada beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur kepada media ini Juma’t,18/02/22 Ipda Agustian Sura. menyampaikan Polres Manggarai Timur telah menggagalkan 9 orang calon tenaga kerja yang hendak pergi bekerja di Kalimantan.

BACA JUGA :   Bupati Sumba Barat Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Seminar Kesehatan Klinik Natural

Sejumlah TKI itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. Karena itu, Polres Matim belum mengizinkan sejumlah TKI itu untuk diberangkatkan.

Selain 9 orang yang diperiksa, Bos penyelundupan TKI ini juga sudah dilakukan pemeriksaan hingga wajib lapor. Sementara, 9 TKI lainnya kembali ke kampung Lewe.

“Benar. Polres Matim gagalkan Keberangkatan mereka. Saat ini, bos dari tenaga kerja itu telah diperiksa. Dan sekarang dia wajib lapor,”ungkapnya.

BACA JUGA :   Sebut Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

Agus melanjutkan Meski begitu Polres Matim, belum melakukan koordinasi ke Dinas Nakertrans. Dia beralasan, pihak Dinas Nakertrans sedang melaksanakan kegiatan lain.

“Kita belum ke Dinas Nakertrans Matim, karena mereka lagi ada kegiatan. Sehingga TKI itu belum diizinkan untuk keberangkatan ke Kalimantan,”tutupnya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!