DPP LIPPI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap dan Tangkap Pimpinan Khalifatul Muslimin

***

Putraindonews.com – Jakarta | Khilafatul Muslimin ini merupakan Organisasi yang tidak terdaftar (berijin), mereka ini terindikasi menginginkan Indonesia menjadi Negara Khilafah, Abdul Baraja sendiri dalam catatan BNPT adalah anggota NII dan JMI dan pernah menjalani hukuman dalam kasus Terorisme.

Melalui pers rilis nya yang di bacakan langsung oleh Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar di Jakarta pada Rabu 8/622, Dedi mengatakan bahwa pimpinan dari kelompok Khilafatul Muslimin ini adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, beliau telah berhasil di tangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya

BACA JUGA :   Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pangdam XII/Tpr Resmikan MRI dan CT-Scan Rumkit Tk. II Kartika Husada

Yang bersangkutan diitangkap di kantornya di Jalan WR Supratman, Teluk Betung, Lampung, pukul 06.00 WIB, adapun yang menarik perhatian publik adapun proses penangkapannya langsung di pimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, yaitu Kombes Pol. Hengki Hariyadi, ungkap Dedi.

Kami dari elemen masyarakat sangat mendukung upaya Polri dalam menindak dan menangkap para pelaku terorisme seperti yang dilakukan oleh Baraja dan kelompoknya karena mereka sudah di anggap melakukan ujaran kebencian terhadap ideologi yang sah, dan selain itu juga mereka telah melaksanakan aksi propaganda untuk mengganti ideologi negara dengan cara konvoi motor syiar khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

BACA JUGA :   Bawaslu Sumut : Peranan Media Sangat Besar dalam Membantu Pengawasan Pemilu

Oleh karena itu tindakan Polri untuk menangkap pimpinan dari khilafatul Muslimin merupakan perintah UU agar tidak ada penyimpangan ideologi terhadap negara, selain itu dengan adanya konvoi motor yang dilakukan oleh kelompok Khilafatiul Muslimin dengan membawa bendera dan poster sambil membagikan selebaran yang garis besarnya mengampanyekan kebangkitan sistem bernegara model Khilafah merupakan bentuk pelanggaran atas hukum yang berlaku di Indonesia dan bersifat merongrong wibawa Negara Pancasila. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!