Gubernur Papua Barat Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Putraindonews.com – Manokwari | Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengajak masyarakat agar melestarikan hutan yang ada di Kabupaten Teluk Wondama sebagai bagian dari paru-paru dunia.

“Mari kita sama-sama jaga hutan agar dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Paulus Waterpauw di Wasior, Teluk Wondama, Kamis (20/4).

Menurut dia, kinerja jajaran Dinas Kehutanan Papua Barat dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) harus dimaksimalkan seiring diresmikan Gedung CDK Wilayah III Teluk Wondama.

Peningkatan sarana prasarana, kata dia, akan membantu seluruh kegiatan operasional dinas teknis, khususnya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan hingga masa mendatang. Selain itu, lanjutnya, jajaran Dinas Kehutanan harus mampu mengedukasi masyarakat agar berpartisipasi merawat kelestarian alam dan lingkungan.

BACA JUGA :   H. LULUNG TERPILIH SECARA AKLAMASI PADA MUBES KE VII BAMUS BETAWI

“Bidang kehutanan berikan pelayanan yang optimal untuk mencapai tujuan yang kita targetkan bersama. Kerja dengan baik, efektif, efisien juga bertanggung jawab,” kata Paulus Waterpauw.

Menurut dia, seluruh kawasan hutan di Tanah Papua merupakan paru-paru bagi dunia dan luas kawasan hutan Provinsi Papua Barat sebelum adanya pemekaran Papua Barat Daya mencapai 9,7 juta hektare. Namun kini hanya 6 juta hektare yang tersebar di tujuh kabupaten.

“Khusus di Kabupaten Teluk Wondama, berdasarkan pengukuran tahun 2020 luas hutannya sebesar 433.587,78 hektare. Ini besar. Dengan potensi sumber daya alam yang kaya,” ujarnya.

Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menerangkan sebagian besar kawasan hutan Teluk Wondama merupakan hutan lindung berupa cagar alam dan taman nasional, termasuk kawasan laut. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah (pemda) kesulitan untuk merealisasikan program peningkatan infrastruktur.

BACA JUGA :   SEJUMLAH LANGKAH PUPR Dalam Tanggap Darurat Bencana Banjir NTB -NTT

“Karena minimnya ruang yang bisa dipakai dalam pengembangan pembangunan,” ucap Hendrik.

Pemda saat ini, kata dia, tengah berupaya melakukan rekonstruksi atau penataan ulang batas kawasan hutan lindung agar tersedia ruang pembangunan bagi masyarakat setempat. Upaya tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), pemprov, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sudah beberapa kali kami lakukan koordinasi dengan BPKH dan akan ke provinsi dan kementerian sehingga pemda memiliki ruang yang cukup untuk membangun,” paparnya. Red/RP

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!