Harga Emas Antam Naik Rp6.000 Dibanding Sehari Sebelumnya

Putraindonews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.136.000 per gram per Rabu (7/2) pagi.

Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan sehari sebelumnya yang harganya berada di posisi Rp1.130.000 per gram pada Selasa (6/2/2024).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp6.000 menjadi Rp1.033.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (6/2/2024) senilai Rp1.027.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA :   Erick Thohir ajak Influencer BUMN Kalimantan perkuat Mindset, Hasilkan Komunikasi Tepat Sasaran

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: 618.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.136.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.212.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.293.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.455.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.855.000
– Harga emas 25 gram: Rp27.012.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.945.000
– Harga emas 100 gram: Rp107.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp269.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp538.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000

BACA JUGA :   Kasus Ratna, Dewan Pengawas IMO-Indonesia Apresiasi Kinerja Polri

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Red/Umar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!