HUT ke-73 RI, KJRI Jeddah Berikan Kejutan bagi 17 Pemohon Paspor

PUTRAINDONEWS.COM

Jeddah | Suasana suka-cita perayaan HUT ke-73 Republik Indonesia masih terasa di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesai (KJRI) Jeddah. Rasa suka-cita kali ini dihadirkan KJRI dengan memberikan kejutan berupa pemberian voucher bebas biaya bagi pemohon Paspor RI.

Bertema “Paspor Merdeka”, Teknis Imigrasi  memilih sebanyak 17 orang pemohon yang mengajukan penggantian paspor pada Minggu (26/8) yang merupakan hari pertama pelayanan usai liburan musim haji. Angka 17 sengaja dipilih untuk mengingatkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pagi hari ini, kami ingin memberikan sesuatu yang kejutan bagi warga Indonesia dalam rangka memperingati ulang kemerdekaan Indonesia tahun yang ke-73. Kejutannya hari ini adalah KJRI Jeddah memberikan paspor gratis bebas biaya untuk 17 orang,” ujar I. Ismoyo, Konsul Imigrasi, dalam sambutan pengantarnya pada acara penyerahan voucher pada pemohon.

Konsul Jederal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan dalam sambutannya, pemberian paspor gratis merupakan wujud rasa syukur atas 73 tahun Indonesia merdeka. “Paspor gratis diberikan kepada mereka yang terpilih, yang patuh secara administrasi,  melakukan penggantian paspor. Ini merupakan penghargaan dari Pemerintah, dalam hal ini, KJRI Jeddah,” kata Konjen.

BACA JUGA :   Ketua KPK Republik Indonesia H. Firli Bahuri ; Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

Menurut Konjen Hery, Teknis Imigrasi KJRI Jeddah sudah dua kali memberikan kejutan kepada pemohon. Yang pertama adalah pelayanan paspor selesai satu hari atau one-day service. Yang kedua, adalah pembebasan biaya paspor bagi sebanyak 17 orang pemohon.

Sesuai dengan Nawacita Pemerintah, tambah Konjen, pemberian paspor merupakan salah satu sarana perlindungan dan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat Indonesia yang berada di wilayah kerja KJRI Jeddah.

Konjen menegaskan, KJRI Jeddah ingin merangkul keluarga besar maysarakat Indonesia di wilayahnya. Ia juga mengingatkan para pemohon agar mematuhi peraturan yang berlaku di negara setempat.

“Tunjukkan bahwa Bapak-bapak, ibu-ibu, warga negara yang santun, warga negara yang mempunyai nilai-nilai ke-Indonesia-an yang tinggi, serta taat peraturan negara setempat,” ujar Konjen

BACA JUGA :   Musim Kemarau Petani Kanreapia Bagikan Sayuran ke Panti Asuhan di Makassar dan Gowa

Salah seorang pemohon yang beruntung hari itu adalah Bahrun Lantung. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 1971, ini tidak mengira dirinya akan mendapatkan kejutan pembebasan biaya paspor.

“Biasanya biaya paspor saya bayar sendiri, Pak. Hari ini uangnya dikasih majikan. Ehh, malah digratiskan. Alhamdulillah,” ucap Bahrun yang bekerja sebagai supir pada satu keluarga di Jeddah.

Teknis Imigrasi KJRI Jeddah terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan melakukan renovasi pada ruang pelayanan, penambahan loket, antrean secara elektronik, fotokopi mandiri gratis, ruang laktasi, dll.

Alhasil, tahun ini KJRI Jeddah  menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas ikhtiarnya  melaksanakan pelayanan dan perlindungan berbasis hak azasi manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia di wilayah kerjanya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!