IMO-Indonesia Apresiasi Kominfo Telah Menormalisasi Fitur Media Sosial

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Sabtu 25 Mei 2019. Kominfo melalui siaran pers No. 107/HM/KOMINFO/05/2019 telah melakukan normalisasi atas pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan, Sabtu 25 Mei 2019 Pukul 13.00 WIB.

Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia mengapresiasi Kominfo yang telah menormalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif pasca Kerusuhan. sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging (dicabut dan fitur bisa) difungsikan kembali.

BACA JUGA :   MAHFUD MD Merespons Permintaan Dialog Para Akademisi Papua

“IMO-Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat pers khususnya agar bersama-sama untuk senantiasa menjaga dunia maya dengan pengunaan untuk hal yang positif dan pemberitaan yang benar serta berimbang dengan berpedoman kepada etiks jurnalis serta undang-undang No. 40 tentang pers,” ujar ketua umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Sabtu (25/05/19) malam di Jakarta.

Maraknya ujaran kebencian, imbuh Yakub, Hoax serta provokasi saat ini tentunya menjadi pekerjaan kita bersama untuk dapat menurunkan tensi dan merajut kembali kebhinekaan. Industri pers memiliki peran yang penting dan sangat strategis agar semua menjadi sejuk dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

BACA JUGA :   351 dari 773 Jiwa Yang Meninggal Akibat COVID-19 Berusia 30-59 Tahun

“Dengan visi menjadi organisasi media online yang berimbang dalam pemberitaan dan pemersatu kebhinekaan serta dengan misi mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang, IMO-Indonesia diharapkan mampu menjadi bagian dari industri pers tanah air yang memiliki nilai tambah,” tutup Yakub. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!