Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Bakal Segera Diperiksa

***

Putraindonews.com – Malang | Istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey bakal segera diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur.

Rencana pemeriksaan tersebut dibeberkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, pada Senin (13/3).

“Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3),” ujar Budi, Senin.

BACA JUGA :   LDMI HMI Silaturahim ke DPP LDII, Chriswanto Santoso Ajak Mahasiswa Ikut Memberikan Gagasan Solutif

Budi melanjutkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023.

Istri Wahyu Kenzo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.

Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut. Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

BACA JUGA :   2 Tahun Pandemi COVID-19, Kolaborasi dan Penguatan Layanan Kesehatan Menjadi Hal Penting

“Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka,” tandasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!