Rumah Mewahnya Viral di Media Sosial, Andhi Pramono Diminta Klarifikasi KPK

***

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera lakukan pemeriksaan LHKPN terkait harta kekayaan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai rumah mewahnya viral di media sosial.

Juru bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (13/3).

BACA JUGA :   Bamsoet ; politik biaya tinggi dalam demokrasi Indonesia menjadi salah satu pemicu korupsi di berbagai sektor

Diketahui, nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA :   WHO : Indonesia Sudah On Track dalam Upaya Akhiri TBC pada 2030

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6.9 miliar. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!