Jelang Pemilu 2019, Panwaslu Pamulang Optimalkan Pengawasan Partisipasif

PUTRAINDONEWS.COM

PAMULANG | Kampanye Pemilu 2019 akan berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2018, melihat hal tersebut Panwaslu Kecamatan Pamulang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Strategi Pengawasan Partisipasif Menjelang Masa Kampanye.

Turut serta dalam FGD Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Pengawasan dan Penindakan Ahmad Jajuli dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Karina Permata Hati dan Panwaslu Kelurahan (PPL) se Kecamatan Pamulang.

Ketua Panwalu Kecamatam Pamulang, Irpandi menyampaikan bahwa perlu adanya optimalisasi  pengawasan partisipasif. Ada tiga pilar penting dalam mensuksesi perhelatan demokrasi 2019, pertama penyelenggara (KPU, Panwaslu dan DKPP) kedua peserta Pemilu (Parpol, Caleg Capres dan Cawapres) ketiga adalah masyarakat.

BACA JUGA :   Diprediksi Bakal Terjadi Kenaikan Traffic Selular Saat Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19

“Kami sebagai pengawas terus berikhtiar untuk memberikan setimulan pada masyarakat agar gairah partisipasi masyarakat dipemilu 2019 akan membaik, kegiatan FGD bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” terang alumni UIN Jakarta tersebut.

Sementara, Koordimator Divisi SDM Panawaslu Pamulang Farid mengatakan bahwa pihaknya memiliki route map pengawasan partisipatif sebagai ikhtiar mendorong naikanya kualitas pemilu 2019 nanti di kecamatan Pamulang.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas di lingkungan kecamatan pamulang,” papar Farid.

BACA JUGA :   Lantik Dua Pejabat Tinggi, Menteri PUPR ; Segera Perbaiki dan Tingkatkan Kinerja Ke Depan

Menjelang masa kampanye ini Panwaslu setidaknya memahami praturah perundang undangan kepemiluan dan terkhusus yang mengatur kampanye. Sebagai penyelenggara harus meningkatkan kompetensi SDM seperti kegiatan ini. Supaya Pemilu tidak keluar dari kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Penindakan, Ahmad Jajuli menambahkan bahwa optimalisasi pengawasan partisipasif bisa dilakukan dengan melakukan pendekatan terhadap komunitas-komunitas di masyarakat. Baik secara personal kepada teman atau kerabat dan kelompok masyarakat.

“Jika ada kesempatan untuk menyampaikan edukasi terkait kepemiluan di masjid maupun majlis-majlis taklim, maka itu bisa dilaksanakan,” pungkas Jajuli.  (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!