Jokowi Dijadwalkan Hadir di Acara Otoda XXVII

Putraindonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam pelaksanaan puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4/24).

“Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), puncak Hari Otonomi Daerah direncanakan dihadiri pula oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Selasa (22/4/24).

Kedatangan presiden untuk menyematkan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha” kepada kepala daerah yang berprestasi.

“Kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021,” ucapnya.

Fikser juga menjelaskan berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) dijadwalkan turut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, dan bupati/kepala daerah.

BACA JUGA :   MENKO POLHUKAM TENTANG UU ITE ; Jangan Elergi Terhadap Perubahan

Kemudian, Kepala Badan dari Kementerian/LPNK, khususnya anggota tim nasional EPPD, pejabat Eselon I di Lingkup Kemendagri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya.

“Setelah upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya,” tuturnya.

Sementara, Fikser menyatakan penunjukan Kota Surabaya oleh Kemendagri sebagai tuan rumah puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” itu mengacu pada Surat Nomor 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024.

Lebih lanjut, pemerintah pusat menunjuk Surabaya sebagai tuan rumah karena beberapa indikator, yakni pertama pemilihan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1-119 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023, tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.

BACA JUGA :   100.000 Masker Kain Bagi Pelaku Pariwisata & Ekonomi Kreatif

“Keputusan itu menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Kedua, Fikser membeberkan bahwa sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai inovasi dan program dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.

“Antara lain telah diapresiasi oleh ASEAN yaitu berupa penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar,” ujar dia.

Ketiga, Kemendagri memandang Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melaksanakan sejumlah agenda atau kegiatan nasional maupun internasional.

Selain itu, Surabaya juga dinilai berkembang menjadi kota dagang dan jasa yang mengisyaratkan tersedianya kemudahan dan kecepatan akses.

“Terutama di bidang sarana prasarana akomodasi dan transportasi darat, laut, dan udara sehingga mampu melayani perjalanan lokal, regional, maupun internasional,” papar dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!