Kakanwil Yuspahruddin Ikuti Pendeklarasian Janji Kinerja Tahun 2022

***

Putraindonews.com – Semarang | Awal tahun 2022 menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertebal komitmen peningkatan kinerja dan anti korupsi. Salah satunya ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Kamis (06/01), sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kemenkumham. Hadir dalam kegiatan secara langsung di Graha Pengayoman antara lain anggota Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ketua Ombudsman RI. Mendampingi Menkumham adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin yang didampingi oleh para Pimti Pratama beserta Kepala UPT se-Jawa Tengah, termasuk Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning, mengikuti kegiatan yang disiarkan secara virtual dari aula Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengingatkan esensi dari kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.

“Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Yasonna.

BACA JUGA :   BPIP Yakin Pendidikan Pancasila Mampu Bangun Karakter Anak

Deklarasi janji kinerja diucapkan oleh perwakilan pegawai dan diikuti oleh seluruh jajaran, baik yang hadir secara langsung di gedung Graha Pengayoman maupun secara virtual di seluruh Indonesia, Keluarga Besar Balai Harta Peninggalan Semarang mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham hingga seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.

Menurut Yasonna, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham, melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada Kemenkumham.

Tiga PN yang diemban Kemenkumham yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Kita memastikan agar program-program K/L dan Prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Yasonna dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama. Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

BACA JUGA :   Hipmi Puji Langkah Tegas Jokowi Tolak Imbauan IMF

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan dilakukan antara Menkumham dengan Ketua Ombudsman dan Ketua KPK; antara Menkumham dengan Staf Ahli Menteri dan pimpinan tinggi Madya; serta antara Menkumham dengan Kepala Kantor Wilayah.

“Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja seluruh jajaran Kemenkumham secara berintegritas.

Tahun ini, Kemenkumham menggagas tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural.”

Tema ini diwujudkan dalam delapan Sasaran Strategis dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 Target Kinerja. 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah.

“Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham,” pungkasnya.

Sejalan dengan program PEN, pada kegiatan deklarasi janji kinerja, Kemenkumham menggagas tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Sebagai informasi, POPHC merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional. Disamping itu, juga mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!