Kanwil KEMENKUHAM & BNNP Malut Teken Hasil Rakor DILKUMJAKPOL

Foto bersama Kanwil Kemenkuham dan BNNP Malut

Putraindonews.com. Kota Ternate – Kanwil KEMENKUHAM Provinsi Maluku Utara melakukan audiens dengan kepala BNNP Provinsi Maluku Utara bersama para Kabid masing-masing Bidang Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Rakor DILKUMJAKPOL, bertempat di Kantor BNNP Malut, Jumat 27 Januari 2017. Dini Hari.

Kakanwil KEMENKUHAM, Dr. Agus Anwar, SH, MH pada kesempatan ini didampingi oleh 4 kepala divisi dan Kabag umum Kanwil KEMENKUHAM, kepala kantor Imigrasi kelas 1 Ternate dan Kepala LP kelas IIA.

Pada pertemuan ini, Kakanwil KEMENKUHAM menyerahkan hasil Rakor Diklumjakpol yang dilaksanakan pada Desember 2016 dan menyampaikan akan selalu berkoordinasi dengan BNNP dalam menindaklanjuti hasil Rakor tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas Sinergitas program dan kegiatan antara BNNP dan Kanwil KEMENKUHAM diantaranya : penanganan dan pengawasan penghuni Rutan dan Lapas karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang cukup tinggi, pelaksanaan tes urine, dan Rehabilitasi bagi para pecandu di Lapas dan Rutan dan pemindahan tahanan di rutan milik BNNP ke Rutan kelas II B Ternate jika telah dilakukan penyidikan berhubung keterbatasan fasilitas dan prasarana pendukung lainnya di Rutan BNNP.

BACA JUGA :   Telah Menyebar ke 22 Provinsi, Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Terkait dengan hal tersebut Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA, menyampaikan pihaknya yang akan diwakili masing-masing bidang terkait akan berkoordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.

“Ditambahkan, Maluku Utara masuk dalam tingkat sedang untuk kerawanan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun kondisi geografis yang sulit menjadikan celah pintu masuk peredaran gelap narkoba, sementara lapas dan rutan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba”.

BACA JUGA :   Yes It Is Our New Fall Style: Shrunk and Tied Up

Pertemuan ini juga membahas terkait tenaga kerja asing, yang kini banyak bekerja khususnya di bidang Pertambangan di Malut, dan menurut Kepala Kantor Imigrasi, pekerja tambang yang masuk di Malut terdata di Imigrasi.

“Untuk kegiatan Interdiksi (Pencegatan dan pengawasan) khususnya di Bandara, BNNP tetap akan melibatkan pihak keimigrasian, pihak kami akan tetap berkoordinasi untuk giat tersebut,” kata Richard.

Pertemuan yang pertama dilaksanakan setelah menjabat Kepala BNNP ini menurut Richard sangat membantu BNN Provinsi Malut dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di provinsi seribu pulau ini, Ungkapnya. *(Sam)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!