Kasus Tanah Adhi Persada Realti, Perkuat Pembuktian Mantan Direktur Diperiksa Penyidik

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

BACA JUGA :   Apindo Gelar Dialog Roadmap Ekonomi, Capres 01 Tampil Memukau & 03 Strategis

Saksi yang diperiksa yaitu SU selaku Direktur PT Adhi Persada Realti Tahun 2013, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Adapun, pemeriksaan saksi pada Senin 15/8 dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. Red/HS

BACA JUGA :   Amankan Perayaan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Metro Siapkan 1.777 Personel Gabungan

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!