Kasus Tanah Adhi Persada Realti, Perkuat Pembuktian Mantan Direktur Diperiksa Penyidik

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

BACA JUGA :   Menko Polhukam Tegaskan Operasi Penyelamatan di Nduga, Papua, Terus Dilakukan

Saksi yang diperiksa yaitu SU selaku Direktur PT Adhi Persada Realti Tahun 2013, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Adapun, pemeriksaan saksi pada Senin 15/8 dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. Red/HS

BACA JUGA :   Status Tanggap Darurat Berakhir, Kini Bencana Semeru Masuk Tahap Transisi Pemulihan

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!