Kejaksaan Agung RI Harap Bulan Ramadhan Tingkatkan Profesionalitas Tugas

Putraindonews.com – Pekanbaru | Kejaksaan Agung RI menharapkan bulan Ramadhan ini mampu meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Amir Yanto dalam acara pengarahan kejaksaan yang digelar di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau secara virtual dengan diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia, Kamis (6/4).

Diawal sambutannya, Amir Yanto mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan sebagai bentuk kita lebih meningkatkan profesional dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya dia menyampaikan agar dalam Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik agar mempedomani Undang-Udang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Supaya berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kejaksaan yang salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik dimasing-masing jajaran di Kejaksaan Tinggi dan agar kita selalu ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi ke Kejaksaan dan agar segera ditindaklanjuti karna ini adalah bentuk upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan,” katanya.

BACA JUGA :   Banjir Bandang di Pengalengan Bandung

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan agar mengimplementasikan seluruh hasil Rakernas Tahun 2023, Optimalisasikan dan proaktif dalam Pemberantasan Mafia Tanah, Rencana Aksinasional Tahun 2023, Program Kerja, Perintah Direktif Pimpinan, Aset Tracing dan agar seluruh jajaran Intelijen dalam pelaporan lebih ditingkatkan lagi kecepatan, ketepatan dan akurat dalam penyampaian pelaporan kepada pimpinan.

Di akhir pengarahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menyampaikan agar seluruh jajaran Intelijen mempedomani Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Intelijen yang meliputi kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan.

BACA JUGA :   BERTENTANGAN DENGAN KEADILAN, LaNyalla Minta Rencana Pajak Sekolah Hingga Sembako Ditinjau Ulang

“Dan selanjutnya bidang Intelijen melaksanakan tugas dan wewenang lain melakukan penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, Politik ,Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare dan para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!