Kepala Desa Limapoccoe Ambil Sumpah dan Lantik Perangkat Desa Baru

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Limapoccoe, Kec. Cenrana

Putraindonews.com, MAROS – Pemerintah Desa Limapoccoe, mengelar pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji perangkat desa di Aula Kantor Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Rabu (25/1/2017).

Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Cenrana, Muhammad Yani, Danramil Kapten Ahmad, Wakapolsek Cenrana-Camba, Aiptu Sahabuddin, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh-tokoh masyarakat.

Kepala Desa Limapoccoe, A. Abu Bakri dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik Perangkat Desa Limapoccooe menekankan pentingnya kerja sama dan sinergitas antara kita sebagai perangkat desa.

Saya menghimbau kepada seluruh perangkat desa ini senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyakakat Limapoccoe.

BACA JUGA :   Bupati Sumba Barat Lantik Empat Penjabat Kepala Desa

Ingat kita ini pelayan masyarakat karena itu jalankan tugas dengan baik sesuai tujuan pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, tambahnya.

Camat Cenrana, Muhammad Yani dalam sambutannya banyak bercerita terkait pengalamannya karirnya sebagai pelayan masyarakat.

Ia juga dengan tegas meminta kepada Kelompok Tani agar tidak sungkan mengundangnya ketika ada kegiatan, Insya Allah saya siap datang, tandasnya.

Mantan Camat Mallawa ini juga meminta agar supaya ternak masyarakat yang berkeliaran agar dikandangkan.

Saya juga sangat mengharapkan peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa agar membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait pengaturan desa dan pengaturan sapi masyarakat, kata dia.

BACA JUGA :   Uji Kompetensi Gelombang II 2022,  Penyesuaian Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Cenrana, Mursin Nur dalam arahannya mengharapakan agar semua pihak mampu memahami UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa karena undang-undang ini telah memberikan kekuatan yang luar biasa kepada desa untuk bergerak dengan dana dari negara/APBN yang sangat besar.

Mursin menambahkan, karena itu Pemerintah Desa harus mampu mengelola dana desa tersebut dengan baik dan amanah serta sesuai regulasi yang ada, masyarakat juga harus dilibatkan sejak awal, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pengawasan.

(Abr/Latif)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!