Komitmen Berikan Perlindungan Kesehatan Masyarakat, Pemkot Jaktim Raih Penghargaan UHC

***

Putraindonews.com – Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembalu meraih penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) berkat pemberian perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar dari Kementerian Kesehatan ​​(Kemenkes RI) yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ballroom Prajurit Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan dan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Jakarta Timur, terutama pada masyarakat miskin dan rentan,” ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :   MENKO POLHUKAM ; Aparat yang Terlibat Kasus Joko Tjandra Terus Diusut

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim terus melakukan penyisiran ke seluruh warga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta pada Program JKN.

Dari informasi yang diperolehnya, terdapat 6.000 jiwa di Jakarta Timur (Jaktim) yang menjadi target untuk memiliki perlindungan kesehatan.

Pihaknya tidak hanya berhenti di angka 96 persen saja tetapi terus lakukan penyisiran sehingga seluruh warga di Jakarta Timur mendapat akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

BACA JUGA :   Menko Kemaritiman Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Pertemuan IMF-WIB Annual Meeting

Dalam pemberian penghargaan yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengajak pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta untuk terus mempertahankan predikat yang diraih.

Pemda juga diharapkan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di masing-masing wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN.

“Dengan demikian perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!