***
Putraindonews.com – Jakarta | Untuk mencapai visi Indonesia emas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, bahwa Perguruan tinggi harus melakukan kolaborasi secara internal antara civitas akademika, dan juga dengan masyarakat.
“Bagaimana kita bisa memberi feedback kepada masyarakat dan kebalikannya sehingga bersinergi. Itulah Indonesia emas nantinya,” ujar Menko.
Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam saat membawakan keynote speech, pada acara Dialog Nasional Manajemen Talenta Indonesia Emas 2045 yang di gelar secara daring oleh Universitas Andalas dengan tajuk “Kolaborasi Perguruan Tinggi Untuk Talenta Unggul Indonesia 2045”, pada Kamis (10/3).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dan civitas akademika Universitas Andalas.
Menko menjelaskan, bahwa Indonesia emas menurut konstitusi, yang kemudian dijadikan rujukan atau orientasi pencapaian tujuan utama, adalah apa yang tertuang dalam alinea kedua pembukaan Undang-undang Dasar, yaitu bahwa Indonesia akan menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Lima ini yang menjadi ciri Indonesia emas.
Oleh sebab itu menurutnya, visi Indonesia emas kemudian diletakkan didalam empat pilar. Pertama, pembangunan SDM dan Iptek, kedua, pembangunanan ekonomi berkelanjutan. Ketiga, pemerataan pembangunan, keempat, pemantapan ketahanan nasional dan terakhir, tata kelola.
“Jadi kita bekerja atas pilar itu. Mari kita bangun SDM dan Iptek, yang akan mempercepat pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan harus didorong pemerataan hasil pembangunan serta memantapkan ketahanan nasional,” tegas Mahfud MD.
Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai Indonesia emas, pendidikan itu adalah kata kunci yang mempunyai makna filosofi tersendiri. Sehingga yang dicetak itu kecerdasan watak, bukan hanya kecerdasan otak.
Menko mengatakan, “Kita itu menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan itu watak dan otak, jasmani dan rohani,Itu bunyi UUD. Karena kita bertekad untuk mengadakan pendidikan bukan pengajaran, maka didalam pasal 31 ayat 3 dikatakan bahwa sistem pendidikan berdasar iman, takwa, dan ahlak. Mulai dari hati dulu.”
Ia menekankan, saat sekarang eranya disrupsi, apa saja berubah cepat. Ditambah adalagi fenomena hoax, sesuatu yang dianggap benar, padahal itu salah, karena selalu disuarakan melalui media sosial. Karena itu, menurut Mahfud, pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, menjadi penting disetiap tingkatan. Red/Ben
***