(Gorontalo mapikor kabupaten pohuwato) Idealnya, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. Kegiatan industri yang ada di lapas saat ini merupakan penunjang bagi pembinaan terhadap narapidana, sekaligus dapat merubah image masyarakat dari lapas konsumtif menjadi lapas produktif.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan saat ini di Pohuwato telah ditetapkan dan dibangun industri lapas dengan berbagai varian industri. Beberapa varian tersebut antara lain mulai dari coco viber, olahan sabut kelapa yang di manfaatkan menjadi tali, keset, sapu dan bahan baku sofa bahkan peredam suara. “Diharapkan dalam pembelian bahan baku limbah di lingkungan masyarakat jangan sampai ada yang mengotak atik harga bahan baku yang di permainkan oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab yang ingin meraih keuntungan besar yang dapat merugikan para pemilik modal Sebagaimana di Lapas Klas III Pohuwato ini,” kata Menkumham usai meresmikan kegiatan Industri Lapas .
“Semangat untuk merevitalisasi lapas sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat terhadap lapas. Paradigma pembinaan memang sudah diharuskan bergeser, tidak sekedar memberi keterampilan sebagai bekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat, tetapi mengarah pada pembinaan yang produktif dalam wujud pembangunan industri lapas,” jelas I Wayan Kusmiantha Dusak di Lapas Kelas III Pohuwato, Sabtu (25/2/2017).
Dalam sambutan pengresmian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Agus Subandryo SH MH berharap dengan adanya industri di lapas dapat menarik perhatian pihak ketiga/ investor untuk bekerja sama dalam membantu pengadaan bahan baku sekaligus pemasaran terhadap hasil karya narapidana.
“Hal tersebut dilakukan sehingga keberlangsungan produksi industri di lapas dapat terus terjaga,” dia juga mendukung apa yang telah dicapai oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Pohuwato untuk mendrive guna menjadikan Lapas Pohuwato menjadi Lapas Industri dalam label ekspor.
Sementara itu Bupati Pohuwato yang diwakili amin Haras , mengapresiasi program industri yang terdapat di lapas. Menurutnya, program tersebut akan dapat berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. “ di jelaskan amin banyak potensi yang bisa dikembangkan pada lapas dipohuwato Salah satunya bahan baku yang akan digunakan untuk industri yaitu kemampuan narapidana untuk menciptakan produk/ karya yang bernilai ekonomis, yang tidak kalah dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rusdedi menjelaskan “program pembinaan WBP telah disesuaikan dengan kondisi geografis Pohuwato. Limbah kelapa yang tadinya hanya di bakar masyarakat, sekarang oleh warga binaan lapas klas III bisa menyulapnya dengan keahliannya menjadi sebuah barang yang bernilai ekonomi tinggi dan sampai ketingkat expor. Lalu sabut kelapa ini setelah di kembangkan lagi. Ternyata coco viber ini bisa di jadikan bermacam macam produk contohnya seperti springbed, sofa dan peredam suara” ujarnya
“kedepan nanti warga binaan akan mengolah sabut kelapa ini mulai dari hulu sampai kehilir mulai dari bahan bakunya limbahnya sampai menjadi barang jadi. agar produk yang dihasilkan memiliki manfaat untuk perekonomian. “Selain itu juga untuk melatih, memupuk, serta memotivasi WBP agar mampu mandiri dan memiliki keterampilan, serta memiliki nilai jual setelah selesai menjalani hukuman pidananya,” tutup Kalapas muda yang kreatif ini.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak, beberapa Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham Wakil Bupati Pohuwato , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pohuwato.(Juma/Sonni) .