Mudahkan Tilang Elektronik, Plat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip!

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kemudahan layanan terus diberikan kepada para pemilik kendaraan. Kali Kepolisian berencana menyematkan chip pada pelat nomor kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, penggunaan chip pada pelat nomor ini bertujuan membantu kelancaran dan efektivitas dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik.

“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua disitu,” kata Yusri dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat (27/12).

Penggunaan chip pada pelat motor ini juga bertujuan agar tidak ada pengendara yang mengganti pelat nomor untuk menghindari ganjil genap.

BACA JUGA :   PRESIDEN, Langkah Solutif dan Adaptif dalam Penanganan Pandemi

Di samping itu, Korlantas juga akan menggandeng perusahaan pengelola jalan tol untuk mempermudah akses kendaraan berpelat nomor chip agar saat melintasi pintu tol.

“Hasil survei kami dari beberapa negara, dasar yang paling jelas itu yang terang, kami kaitkan lagi dengan tilang elektronik, kamera itu lebih mudah menyorot yang dasarnya terang,” kata Yusri,

Yusri mengungkapkan bahwa penggunaan chip di pelat nomor dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Dia berharap penerapan pelat nomor dengan chip di Indonesia bisa sepenuhnya berlaku dalam satu hingga dua tahun ke depan.

BACA JUGA :   GUNAKAN APLIKASI, 7.712 Kader Dasawisma Mendata Warga Yang Kembali Ke Jakarta

“Kalau ada anggarannya, kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu. Jadi saat ini kami fokus penerapan pelat nomor warna putih dulu,” ujar dia.

Penggunaan chip pada pelat putih disebut dapat mempermudah akses data dari kendaraan tersebut. Sehingga saat kendaraan tersebut melanggar lalu lintas, petugas kepolisian jadi lebih mudah untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.

Rencananya, penggunakaan chip di pelat nomor ini akan diberlakukan mulai Juni 2022. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!