OKNUM PNS YG UDAH DI PECAD KEMBALI BERTUGAS DI SALAH SATU KABUPATEN, GUNUNG MAS, DI PECAD DI KABUPATEN , PERUK CAHU , KALIMANTAN TENGAH.

MAPIKOR Org.Pulpis. Oknum pns yg udah di pecad, masih bisa menjadi pegaway kembali,

Pengakuan dari pihak pns yg udah di pecad bahwa dia udah lama menjadi pegawai di gunung mas, pegawai oknom guru SD tk wilayah peruk cahu , waktu jamannya bupati , dr . wely m yosep, tahun 2011 . memimpin kabupaten peruk cahu, bupati dr. wely m yosip.

Yg mengeluarkan surad pemecatan , atau yg memberhentikan oknum pegaway tersebut.

sekarang malah menjadi pegawai salah satu kabupaten gunung mas. di satu propensi , yaitu kalimantan tengah  mulai dari kabupaten , peruk cahu beralih ke kabupaten gunung mas,

BACA JUGA :   War on Drugs, BNN Perkuat Kerja Sama Dengan Kementerian PPPA

sekarang ini dia bertugas , namatersebud mash di rahasiakan, karna msh dalam pengembangan , proses.

padahal yg namanya seorang pegawai yg udah di pecad , / atau  udah di keluarkan dari pemerintahan , tdk bisa lgi masuk menjadi pegawai , apa lgi menjadi pegawai kembali .

ygmenjadi permasalahan sekarang ini dari pihak kabupaten tersebut bisa menerima oknum yg udah di keluarkan dari pegawai, peruk cahu.

BACA JUGA :   Menko Polhukam Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Pengacau

sekarang ini orang tersebud menjabad di kabupaten gunung mas , kalimantan tengah , ini dta yg di dapat dari kabupaten peruk cahu , tandatangan yg di dapat dari oknum tersebud , buad melamar pns di kabupaten gunung mas , ternyata , tandatangan sekda tersebud di palsukan, oleh oknum pns yg di pecat oleh , bupati dr wely m yosep, sekarang ini masalah ini dalam proses. (MRPULPIS)


BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!