Pemenang lelang pembangunan jalan dalam Desa Fukweu Kep Sula
Putraindonews.com. Kota Ternate – Pembangunan jalan dalam Desa Fukweu yang di anggarkan melalui anggaran APBD Tahun 2016 sebanyak Rp. 2.850.000.000, (Dua Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) hingga Tahun 2017 belum diselesaikan oleh orang dekat Bupati Kepsul, pembangunan jalan tersebut di duga pihak ketiga PT. Karya Tangguh Selaras sudah melakukan manipulasi laporan.
Hal ini dibenarkan oleh Pak Hendra, Direktur PT. Sinar Agape Indah dan Pemilik PT. Karya Tangguh Selaras, sabtu (11/02) kepada Media Mapikor. Ia menyampaikan bahwa Pembangunan jalan desa Fukweu sudah di kerjakan oleh kementerian dan akan menunggu Pembangunan selanjutnya melalui Kementrian PU, ” Pembangunan jalan dalan desa Fukweu tidak ada anggaran APBD Kepsul, yang ada hanya Kementrian PU”, tegas Hendra.
“Kata Hendra, PT. Karya Tangguh Selaras, tidak ada pekerjaan jalan dalam Desa Fukweu yang bernilai Rp. 2.850.000.000, kalau teman-teman pers mau tanya Jalan Fukweu silahkan ke Kementrian PU karena kami PT. KTS, tidak tau Pembangunan tersebut”.
Keterangan Hendra selaku pihak ketiga Pembangunan jalan dalam Desa Fukweu melalui PT. Karya Tangguh Selaras tersebut sangat bertantangan dengan ”RAB APBD Kepsul Tahun 2016 dan Hasil pemenguman Pemenang Lelang Nomor pelelangan: 29715, dalam Situs ULP Kepsul Tahun 2016″, : http://119.18.155.186/eproc/lelang/view/29715
“Salah satu Sumber Pegawai Dinas PU yang tidak mau namanya disebutkan, ia mengatakan bahwa Proyek tersebut di anggarkan melalui APBD Kepsul tahun 2016, pernyataan Direktur PT. Karya Tangguh Selaras yang juga Direktur PT. SAI, itu bohong dan terkesan tidak bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut, kita harus bedakan mana jalan Nasional dan mana jalan Daerah melalui APBD Tahun 2016”.
Ketua Lembaga Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Hamid H. Ahmad, meminta kepada Inspektorat Kepsul segera melakukan Auditor internal secara jernih dan BPK RI Perwakilan Malut harus independen untuk melakukan Auditor Pembangunan jalan di Kepsul, jika kekurangan Data, maka IIK/Mapikor siap memberikan semua Data Pembangunan Kepsul Tahun 2016.
Lanjut Hamid, Pihak penegak Hukum Polres serta Kejari Kepsul segera memeriksa sejumlah kontraktor pembangunan jalan dan jambatan melalui anggaran APBD Kepsul Tahun 2016, kami akan kawal penegak hukum Kepsul jika Polres dan Kejari kepsul gagal maka masalah ini kami akan laporkan ke Polda dan Kejati Malut, tegas Hamid. *(Sul)*