PBD Siap Dukung Kegiatan SKK Migas dengan Memperhatikan Hak Ulayat

Putraindonews.com – Sorong | Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendukung kegiatan SKK Migas untuk memperhatikan masyarakat pemilik hak ulayat di wilayah produksi.

“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan SKK Migas dengan harapan kiranya apa yang menjadi harapan bisa menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan ke depan,” kata Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya Edison Siagian, Kamis (8/6).

Dia menjelaskan pentingnya memperhatikan hak masyarakat pemilik hak ulayat melalui berbagai program strategis, sehingga aktivitas hulu migas di wilayah produksi bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan.

“Mohon masyarakat pemilik hak ulayat diajak dan diperhatikan mulai dari awal, ini sebetulnya pengingat saja karena peraturan perundangan sudah menulis seperti itu, cuma kadang-kadang kita lupa,” jelas dia.

BACA JUGA :   CAPAIAN INDUSTRY LEADER BALDRIGE EXCELLENCE CRITERIA, Merupakan Hasil Upaya Peningkatan Kinerja Secara Kontinyu

Hal itu, kata dia, menjadi bagian penting untuk diketahui SKK Migas karena Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi terbaru, sehingga semua hal yang dimulai di wilayah ini harus berjalan baik.

“Apa yang saya sampaikan ini karena kami adalah provinsi baru, jadi kami mau memulai semua hal dengan baik,” kata dia.

Dia menyampaikan persoalan yang sering terjadi adalah masyarakat pemilik hak ulayat mempertanyakan kepenuhan hak mereka atas hasil bumi yang sudah diambil namun tidak dibarengi dengan timbal balik yang maksimal.

Menurut Edison, biasanya setiap persoalan yang menimbulkan konflik selalu didasari dengan adanya pelanggaran ketentuan peraturan perundangan.

BACA JUGA :   Ucapkan HBA ke-63, IMO Indonesia Harap Kejaksaan Semakin Kokoh di Bawah Kepimpinan ST Burhanuddin

“Untuk itu, terkait dengan Migas mohon kami pemerintah juga dibantu, karena urusan masyarakat pasti kami yang turun, kemudian kami juga berkepentingan dengan perekonomian,” kata dia.

Ketentuan perundangan, sebut dia, menjadi dasar yang sangat penting terkait perizinan setiap entitas perusahaan yang berkolaborasi di bidang produksi Migas di wilayah Pamalu ini.

“Patuhi aja itu selesai semua urusan dan tidak ada konflik,” kata dia.

Karena itu dia berharap harapan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bisa menjadi bahan pertimbangan SKK Migas dalam pengembangan energi di wilayah Timur Indonesia. Red/RP

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!