Pelantikan KADIN Pringsewu, Eddy Ganefo Mendorong UMKM Dalam Era Digital

***

Putraindonews.com – Pringsewu | Acara Pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri KADIN Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 dengan mengusung tema “Meningkatkan Peran KADIN dalam mendorong pelaku UMKM Naik Kelas dan Era Digital”, bertempat di hotel Urban Pringsewu, Senin (6/6/2022).

Dihadiri oleh PJ Bupat Pringsewu Adi Erlansyah dan Ketua Umum KADIN Nasional Edi Ganefo dan Ketua KADIN Lampung Firman Jaya, Ketua KPU Pringsewu serta staf ahli Bupati bid.Ekobag, inspektorat, kadis koperindak dan unsur Forkopimda Kapolres dan Dandim Tanggamus.

Pelantikan dilaksanakan dengan mengucapkan janji yang dipimpin oleh Ketua KADIN Lampung Firman Jaya, Pengurus KADIN Pringsewu diketuai oleh Dodi Hudori.

BACA JUGA :   TNI-Polri Siapkan Operasi Kemanusiaan di Pulau Galang

Sambutan Ketua Umum Edi Ganefo mengatakan senang bisa kembali ke Lampung untuk menghadiri pelantikan pengurus Pringsewu, dengan dilantiknya pengurus bisa langsung melakukan gerakan kerjakan apa yang bisa dikerjakan, dan dalam waktu dekat sudah ada bukti kerja.

Sambutan Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi sudah terbentuknya KADIN di Pringsewu.

“Dalam rangka pelantikan KADIN Pringsewu dalam keadaan sehat walafiat.

Atas nama pemerintah daerah Pringsewu mengucapkan selamat atas pelantikan, saya yakin bapak dan ibu bisa amanah dalam menjalankan kepengurusan KADIN.

BACA JUGA :   Dorong Manggarai Sebagai Kab. Inklusif, Plan Indonesia Dampingi Konsorsium Difabel Audiensi Dengan Bupati

Dengan itu pelaku-pelaku usaha di Pringsewu mendapatkan wadah untuk pembinaan dan pengembangan usaha dan dapat menyalurkan aspirasi dalam ikut mengerakkan perekonomian bangsa

KADIN sebagai wadah komunikasi dan konsultasi dapat bersinergi dan berperan aktif dengan pemerintah dalam memajukan dunia usaha khususnya di Pringsewu melalui bidang usaha dan perdagangan” . tutupnya.

Pada akhir acara Bupati Pringsewu meninjau produk UMKM yang dipamerka di area hotel. Red/Agung

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!