Kepala BI Asep Budi Brata dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan Kupva merupakan upaya sinergi kelembagaan antara BI dan Polri, khususnya di bidang penegakan hukum. Sekaligus untuk mewujudkan rasa aman bagi semua pihak dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai dalam hal tindakan kriminal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Lebih lanjut Asep mengatakan untuk menekan potensi kriminalitas tersebut, penanganan terhadap dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara intensif melalui koordinasi dan konsolidasi yang kuat, diharapkan dapat mencegah dan memanimalisir berbagai kejahatan di bidang sistem pembayaran, Sekaligus menjadi efek jerah bagi pihak yang akan melakukan kejahatan tersebut.
Sementara itu Kapolda Sulbar Brigjen Pol.Drs. Lukman Wahyu dalam amanatnya berharap dengan pedoman kerja ini dapat menjadi perekat komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kalaborasi sinergitas antara Polri dan BI untuk menjaga dan meningkatkan efektifitas penegakan hukum dibidang sistem pembayaran sekaligus sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman tutur Kapolda Sulbar