Pencipta Tersandung Kasus, KPK Hentikan Publikasi Lagu Antikorupsi Pada Ruang Komunikasi Publik

***

.com – | Sebagai komitmen menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,

KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK, ujar Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima redaksi , Rabu 16/3/22 pagi.

BACA JUGA :   23 Maret 2019 Malindo Air Terbang Perdana Dari Kuala Lumpur ke Hokkaido, Jepang

Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi, jelasnya.

Lebih lanjut Ali juga menyampaikan bajwasanya KPK menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan.

Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan , ungkapnya.

BACA JUGA :   Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes Akan Perdayakan Emas Hijau Dan Emas Biru Di Kepsul

Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, antikorupsi tutup Ali. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!