Pencipta Tersandung Kasus, KPK Hentikan Publikasi Lagu Antikorupsi Pada Ruang Komunikasi Publik

***

.com – | Sebagai komitmen menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,

KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK, ujar Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima redaksi , Rabu 16/3/22 pagi.

BACA JUGA :   Hadiri HUT ke-434 Kota Medan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Warga Tetap Kompak dan Jaga Iklim Kondusif

Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi, jelasnya.

Lebih lanjut Ali juga menyampaikan bajwasanya KPK menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan.

Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan , ungkapnya.

BACA JUGA :   Batalkan Hadir Sebagai Saksi di MKD DPR RI, Begini Alasan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, antikorupsi tutup Ali. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!